Usaha membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara masih jauh dari yang diharapkan. Perilaku menerabas aturan, intoleransi, korupsi, kolusi dan nepotisme mencerminkan belum diterapkannya nilai–nilai yang terkandung dalam Pancasila. Celakanya, perilaku semacam itu banyak dicontohkan oleh mereka yang harusnya menjadi teladan. Mayoritas publik (52 persen) menganggap perilaku tidak disiplin, melanggar hukum dan KKN merupakan hal yang paling mengancam keberadaan Pancasila sebagai dasar negara, bahkan mengalahkan ancaman dari ideologi yang didasari oleh fanatisme agama (Litbang KOMPAS, 1 Juni 2015). Hal itu wajar mengingat persepsi publik tentang pemberantasan korupsi saat ini cenderung memburuk. KPK yang selama ini dianggap publik memperjuangkan pemberantasan korupsi terus menerus dirongrong kewibawaanya. Bagaimana tidak, kekalahan KPK dalam tiga kasus pra-peradilan beberapa waktu yang lalu, membuat lembaga anti-rasuah itu terlihat lemah dalam penegakan hu...




















Komentar
Posting Komentar